Konsultasi SKUP Migas Bintang3 Termurah. SKUP Migas merupakan surat yang nilainya tinggi dan cukup pengalaman, wajib untuk dimiliki oleh sebuah perusahaan yang ingin melakukan aktivitas produksi barang atau jasanya yang berhubungan dengan industri minyak bumi dan gas. Oleh karena itu, setiap perusahaan tersebut wajib mengurus SKUP Migas terlebih dahulu. Konsultasi SKUP Migas Bintang3 Termurah @081281008374.

Konsultasi SKUP Migas Bintang3 Termurah

Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas merupakan salah satu sumber daya alam yang berlimpah di Indonesia dan merupakan salah satu komoditi ekspor penambah devisa negara yang potensial di negara Indonesia ini. Tidak hanya sebagai komoditi ekspor, tapi migas ini juga memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri dan juga sebagai bahan baku industri dalam negeri.

Pemerintah Indonesia juga menerapkan langkah yang cukup suportif terhadap masyarakat yang ingin mencoba peruntungannya dalam bisnis migas ini dengan menyediakan ruang pelayanan Investasi Migas terpadu yang diperuntukkan sebagaimana fungsinya adalah sebagai kantor promosi investasi Migas, Penawaran Wilayah kerja Migas, Pelayanan informasi Migas tanah air terupdate, dan Pelayanan Jasa Migas.
Ada beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatur migas di tanah air. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
·  Melakukan pengendalian terhadap impor barang operasional migas
·  Terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder dalam penyusunan strategi dan kebijakan produksi dalam      negeri
·  Pengawasan atas penggunaan barang dan jasa serta teknologi untuk pembangungan dalam negeri
·  Penerbitan buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri Barang dan Jasa yang bisa dijadikan sebagai acuan Kontraktor dalam pengadaan barang dan jasa.

Pemeintah menyiapkan pelayanan informasi yang akurat dan lengkap bagi investor yang ingin memulai bisnis migas. Segala infomasi yang berhubungan dengan investasi migas ini telah disiapkan oleh pemerintah di Ruang Pelayanan Investasi Migas Terpadu adalah sebagai berikut:
·  Spesifikasi
·  Statistik
·  Segala Peraturan dan Regulasi Migas
·  Organisasi Migas Terkait
·  Prosedur Pengajuan Perijinan
·  Kebijakan – kebijakan Migas
·  Pengetahuan Migas
·  Peta Migas

Di samping menyediakan informasi yang diperlukan untuk investasi migas, pemerintah dan DPR RI juga telah menetapkan Undang – Undang Nomor 22 tahun 2001 yang menjadi landasan hukum bagi pengaturan, pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan kegiatan usaha minyak bumi dan gas di Indonesia.

Pelaksanaan Jasa SKUP Migas

Sebenarnya dalam pelaksanaan Pengurusan SKUP Migas ini tidak terlalu ribet dan bisa diselesaikan dengan cepat bila surat-surat yang harus dilengkapi tersedia semua dan terisi dengan baik. Pada dasarnya, langkah-langkah pengurusan SKUP ini adalah sebagai berikut:
1.             Pemberkasan atau Penyerahan surat – surat administrasi
2.             Presentasi yang dilakukan oleh perusahaan
3.             Pengajuan Survey Workshop atau Kantor
4.             Penerbitan SKUP Migas
Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas akan melakukan penelitian tentang kemampuan sebuah perusahaan dalam memproduksi barang dalam negeri dengan perhitungan rating sebagai berikut:
·   “Tidak mampu” apabila nilai kurang dari 40
·     Bintang 1 apabila nilai diantara 40 sampai 60
·     Bintang 2 apabila nilai diantara 60 sampai 80
·     Bintang 3 apabila nilai berada diatas 80
Apabila sebuah perusahaan mendapat kategori “Tidak mampu” maka SKUP perusahaan tersebut tidak akan diterbitkan. Yang terpenting adalah penyelesaian kelengkapan administrasi yang biasanya cukup merepotkan bagi orang awam. Jika memang terasa cukup ribet dan juga keterbatasan waktu untuk melengkapi surat-surat tersebut, bisa direkomendasikan menggunakan biro-biro jasa untuk mengurus kelengkapan-kelengkapan surat-surat administrasi tersebut. Semoga dengan membaca artikel singkat ini, anda bisa mendapatkan wawasan yang bermanfaat tentang Jasa SKUP Migas.

 

Need Help? Chat with us