Jasa Sertifikasi Usaha Pengangkutan Migas Terbaik pastinya di Rajawali Tunggal Abadi yang sudah berpengalaman dan biaya yang ringan. Jasa Izin Usaha Pengangkutan Migas Terbaik siap bantu Badan usaha yang ingin melakukan usaha jasa  pengangkutan minyak dan gas bumi tentunya harus mengantongi izin pengangkutan migas ( angkutan BBM ) yang dikeluarkan oleh Ditjen MIGAS. Banyak perusahaan ingin mengembangkan usahanya dipengangkutan migas , tetapi mereka kebanyakan terkendala di perizinan, oleh karena itu kami sebagai konsultan izin usaha pengangkutan migas yang sudah tau Jasa persyaratan pengangkutan migas ini percayakan dan serahkan masalah perizinan angkutan migas ke kami dan apabila anda ingin mengajukan Izin Usaha Pengangkutan Migas dengan cepat dan mudah silahkan mencari Konsultan Izin Usaha Pengangkutan Migas Terbaik.

Jasa Sertifikasi Usaha Pengangkutan Migas Terbaik

Sebagaimana pedoman yang telah ditetapkan oleh direktorat jenderal bahwa pemohon atau badan usaha harus melengkapi persyaratan administrasi dan teknis. Adapun untuk administrasinya adalah sebagaimana berikut ini

  • Memiliki berkas akte pendirian perusahaan yang telah melakukan pengesahan oleh pejabat atau instansi yang berwenang.
  • Melengkapi profil perusahaan yang diajukan (company profile).
  • Memiliki NPWP (nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Menyertakan TDP (tanda daftar perusahaan)
  • Adanya Surat keterangan domisili perusahaan
  • Membuat pernyataan secara tertulis yang dilakukan oleh badan usaha berkaitan perihal kesanggupan untuk memenuhi aspek keselamatan operasi yang telah ditentukan, kesehatan kerja maupun pengelolaan lingkungan hidup. Dan melakukan pengembangan masyarakat setempat diatas materai.
  • Berikutnya membuat surat pernyataan atas kesanggupan untuk bertanggung jawab untuk memenuhi ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh perundang-undangan.
  • Surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah berkaitan lokasi atau tempat untuk pembangunan serta sarana dan fasilitas.
  • Pernyataan tertulis kembali tentang kesediaan dilakukan pemeriksaan atau inpeksi lapangan.
  • Memuat pernyataan tertulis bermaterai bahwa akan melaksanakan penugasan dari menteri untuk melaksanakan pengangkutan bbm dengan dasar pemenuhan keutuhan bbm di dalam negeri.

Syarat Teknik Sertifikasi Usaha Pengangkutan Bbm Untuk Jalur Darat

Selain syarat administrasi ada juga yang disebut dengan persyaratan teknis dalam memenuhi persyaratan pengajuan ijin usaha pengangkutan bahan-bakar minyak nasional.

  • Untuk hal ini adanya studi kelayakan pendahuluan atau dikenal dengan istilah preliminary feasibility study.
  • Selain itu melakukan kesepakatan jaminan dukungan atas pendanaan atau surat jeminan atas dukungan pendanaan lainnya atau yang disebut dengan melakukan MoU.
  • Dan berikutnya adanya surat rekomendasi yang berasal dari instasi terkait pada divisi departemen perhubungan. Dalam cakupan ini maka badan usaha juga harus memiliki buku KIR/ buku uji berkala dan STNK kendaraan yang digunakan. Dan Surat keterangan kalibrasi alat ukur yang dikeluarkan atau direkomendasikan langsung dari direktorat metrologi, dirjen perdagangan dalam negeri.
  • Adanya form rencana jenis, kapasitas dan jumlah sarana pengangkutan serta teknologi yang akan digunakan
  • Rencana mutu produk atau standart produk yang akan diangkut.Untuk Pengangkutan Via Laut

Syarat Teknik Sertifikat Usaha Pengangkutan Bbm Melalui Laut 

selain darat persyaratan teknik juga berlaku pada jalur laut perbedaan dan persamaan surat atay syarat yang akan dipenuhi dapat dilihat dibawah ini:

  • Untuk hal ini adanya studi kelayakan pendahuluan atau dikenal dengan istilah preliminary feasibility study.
  • Selain itu melakukan kesepakatan jaminan dukungan atas pendanaan atau surat jeminan atas dukungan pendanaan lainnya atau yang disebut dengan melakukan MoU.
  • Surat rekomendasi dari Ditjen perhubungan laut, atau departemen perhubungan berupa Groos akte, SIUPAL, Certicate of Classification Hull atau sertifikasi klasifikasi lambung, international oil pollution prevention certificate atau sertifikat internasional pencegahan pencemaran oleh minyak, certificate of seaworthiness yaitu sertifikat keselamatan, surat laut atau pas tahunan, RPT (rencana pola trayek) ISM code (document of compliance dan safety management certificate, certificate of machinery dan certificate of equipment.
  • surat rekomendasi daridirektorat metrologi, dirjen perdagangan dalam negeri. Berupa adanya form rencana jenis, kapasitas dan jumlah sarana pengangkutan serta teknologi yang akan digunakan dan Rencana mutu produk atau standart produk yang akan diangkut.

Syarat Kendaraan Pengangkutan Bbm Jalur Darat

Untuk pengadaan pengangkutan bbm jalur dapat sebaiknya memiliki persyaratan dan ketentuan transportasi yang telah ditetapkan khsususnya pengangkutan Bahan bakar minyak setidaknya badan usaha memiliki persyaratan khusus sebagai pengangkutan bbm jalur darat  yaitu:

  • Tentunya tahap awal melengkapi dan memiliki ijin surat yang dikeluarkan oleh instansi terkait dari kementerian ESDM maupun lingkungan hidup
  • Akte pendirian perusahaan, itu mengapa usaha pengangkutan ini harus memiliki ijin terlebih dahulu sebelum beroperasi.
  • Fotocopy STNK dan serta buku Uji kendaraan, ini sangat penting karena dengan menggunakan jalur darat akan melalui cara pengecekan oleh pihak berwajib dikarenakan kondisi tertentu.
  • Memiliki Surat Keterangan tentang MSDS atau material saftey data sheet (nama, jenis, muatan,barang yang diangkut)
  • Mengikuti prosedur Emergency response atau penanggulangan keadaan darurat, hal ini sangat penting karena jika terjadi kesalahan kerugian juga akan dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.
  • Memiliki surat atau identitas tentang kualifikasi kendaraan apa layak atau tidak layak.

Syarat Kendaraan Pengangkutan Bbm Jalur Laut

Sebagaimana yang diketahui bahwa jalur pengangkutan bbm terdiri dari darat dan laut. Untuk mengetahui persyaratan pengangkutan bbm dengan menggunakan jalur laut adalah sebagai berikut:

  • Kondisi atau Konstruksi kapal pengangkut harus memenuhi syarat yang ditentukan sebagai pengangkutan bahan bakar minyak.
  • Posisi maupun penempatan bahan bakar minyak diatas kapal juga harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
  • Hanya oleh menggunakan kapal khusus pengangkut bahan bakar minyak
  • Muatan atau kapasitas pengangkutan dalam tiap rute tidak boleh diluar dari muatan yang telah ditentukan
  • Alat angkut yang digunakan juga harus merupakan rekomendasi pt pertamina yang diberikan kepada agen resmi.
  • Kapal harus memiliki ijin berlayar yang didapat dari syahbandar setempat.
Hubungi kami untuk Jasa Konsultan Persyaratan atau Sertifikasi usaha pengangkutan migas, BBM, minyak mentah di 0812 8100 8374
Need Help? Chat with us